Jurnal Hukum Keadaan Darurat Fakultas Keamanan Nasional Unhan RI adalah publikasi transdisiplin di bidang Hukum dalam situasi keadaan darurat, meliputi dasar hukum, kewenangan pemerintah, pembatasan hak asasi manusia, serta mekanisme pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang. Ruang lingkup kajian mencakup peraturan perundang-undangan nasional dan instrumen hukum internasional yang mengatur keadaan darurat, dengan pembahasan pada landasan konstitusional penetapan keadaan darurat, batasan serta pengawasan pelaksanaan kewenangan, dan dampaknya terhadap hak-hak warga negara. Penelitian ini dibatasi pada pembahasan keadaan darurat sipil dan bencana, mencakup hukum militer dalam konteks konflik bersenjata internasional. Jurnal Hukum Keadaan Darurat (HKD) bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kerangka hukum keadaan darurat, mendorong penerapan prinsip negara hukum dalam situasi krisis, serta menawarkan rekomendasi guna mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia selama pelaksanaan kewenangan darurat. Jurnal ini terbit dua kali setahun, yaitu bulan Juni dan Oktober