Artikel yang diajukan ke Journal Conflict Resolution akan melalui proses penelaahan sejawat (peer review) secara ketat untuk memastikan kualitas, orisinalitas, dan kontribusi ilmiahnya. Proses ini dilaksanakan secara double-blind review, di mana identitas penulis dan mitra bestari (reviewer) dirahasiakan satu sama lain.

Tahapan Proses:

  1. Pemeriksaan Awal

    • Naskah diperiksa oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan format, dan kepatuhan terhadap pedoman penulisan.

    • Naskah yang tidak sesuai dapat dikembalikan kepada penulis untuk revisi awal atau ditolak.

  2. Penunjukan Mitra Bestari

    • Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada minimal dua mitra bestari yang memiliki keahlian sesuai topik artikel.

  3. Proses Review

    • Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan aspek orisinalitas, metodologi, kejelasan, kontribusi terhadap ilmu pengetahuan, dan ketepatan sitasi.

    • Reviewer memberikan rekomendasi: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, revisi mayor, atau ditolak.

  4. Keputusan Editorial

    • Editor membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi reviewer.

    • Penulis akan menerima hasil review beserta masukan yang diberikan.

  5. Revisi dan Finalisasi

    • Penulis yang diminta melakukan revisi harus mengirimkan kembali naskah yang telah diperbaiki sesuai komentar reviewer dalam waktu yang ditentukan.

    • Naskah yang sudah direvisi akan diperiksa kembali oleh editor, dan jika perlu, dikirim ulang ke reviewer untuk verifikasi.

Prinsip Penelaahan:

  • Semua proses review dilakukan secara objektif dan bebas konflik kepentingan.

  • Kerahasiaan naskah dijamin pada setiap tahap.

  • Reviewer diharapkan memberikan umpan balik yang membangun untuk perbaikan kualitas naskah.