Peer Review Process
Artikel yang diajukan ke Journal Conflict Resolution akan melalui proses penelaahan sejawat (peer review) secara ketat untuk memastikan kualitas, orisinalitas, dan kontribusi ilmiahnya. Proses ini dilaksanakan secara double-blind review, di mana identitas penulis dan mitra bestari (reviewer) dirahasiakan satu sama lain.
Tahapan Proses:
-
Pemeriksaan Awal
-
Naskah diperiksa oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan format, dan kepatuhan terhadap pedoman penulisan.
-
Naskah yang tidak sesuai dapat dikembalikan kepada penulis untuk revisi awal atau ditolak.
-
-
Penunjukan Mitra Bestari
-
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada minimal dua mitra bestari yang memiliki keahlian sesuai topik artikel.
-
-
Proses Review
-
Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan aspek orisinalitas, metodologi, kejelasan, kontribusi terhadap ilmu pengetahuan, dan ketepatan sitasi.
-
Reviewer memberikan rekomendasi: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, revisi mayor, atau ditolak.
-
-
Keputusan Editorial
-
Editor membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi reviewer.
-
Penulis akan menerima hasil review beserta masukan yang diberikan.
-
-
Revisi dan Finalisasi
-
Penulis yang diminta melakukan revisi harus mengirimkan kembali naskah yang telah diperbaiki sesuai komentar reviewer dalam waktu yang ditentukan.
-
Naskah yang sudah direvisi akan diperiksa kembali oleh editor, dan jika perlu, dikirim ulang ke reviewer untuk verifikasi.
-
Prinsip Penelaahan:
-
Semua proses review dilakukan secara objektif dan bebas konflik kepentingan.
-
Kerahasiaan naskah dijamin pada setiap tahap.
-
Reviewer diharapkan memberikan umpan balik yang membangun untuk perbaikan kualitas naskah.